Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mencabut peringatan dini tsunami yang dikeluarkan pasca gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,6 yang mengguncang Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Jumat (10/10).
Pengumuman pencabutan peringatan dini tsunami ini disampaikan melalui akun X resmi BMKG pada pukul 13.25 WIB. Sebelumnya, BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk lima wilayah, meliputi Kepulauan Talaud hingga Papua, menyusul gempa yang berpusat di Laut Filipina.

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa gempa tersebut dirasakan di sejumlah daerah terdekat, terutama di Tahuna dengan skala MMI IV. Manado juga merasakan getaran dengan skala intensitas II MMI. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan akibat gempa.
Hasil pemodelan BMKG menunjukkan bahwa gempa ini berpotensi tsunami dengan status waspada di Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan, dan Supiori. BMKG juga merilis estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami di lima wilayah tersebut.
Sempat terdeteksi tsunami minor di Melonguane (11 cm), Ganalo (5 cm), Beo (5 cm), dan Essang (17 cm). Daerah-daerah ini berada di Pulau Karakelang, pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Daryono menyebutkan bahwa telah terjadi sembilan gempa susulan dengan kekuatan bervariasi antara M4,8 hingga M5,6 setelah gempa utama. Gempa susulan terakhir tercatat pada pukul 13.32 WIB dengan kekuatan M4,9.