Jakarta – Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh memadati depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8), menyuarakan aspirasi mereka. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini, membawa sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja.
Massa buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan, serta mendesak kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Selain itu, mereka juga menuntut jaminan perlindungan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewenang-wenang dan reformasi sistem pajak perburuhan yang lebih adil.

Tidak hanya itu, para demonstran juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja, tanpa embel-embel Omnibuslaw yang kontroversial. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi yang efektif, serta revisi RUU Pemilu untuk menata ulang sistem Pemilu 2029.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para buruh berharap, suara mereka dapat didengar dan dipertimbangkan oleh para wakil rakyat di parlemen, demi terwujudnya kondisi kerja yang lebih layak dan berkeadilan. Informasi lebih lanjut mengenai aksi ini dapat diakses di abby4montana.com.