Sleman – Surat perjanjian kontroversial terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman, yang memuat klausul kerahasiaan kasus keracunan, resmi ditarik dan diperbarui. Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko, menyatakan bahwa surat perjanjian lama itu dibuat berdasarkan format lawas dan kini telah diganti dengan versi yang lebih transparan.
"MoU lama sudah tidak berlaku. Kami akan sebarkan MoU baru yang lebih baik dan transparan," ujar Gagat.

Instruksi penarikan dan pembaruan telah disampaikan kepada seluruh Kepala SPPG. Klausul yang dianggap tidak sesuai telah dihilangkan, dan redaksi kalimat pun diubah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sleman, Agung Armawanta, menambahkan bahwa klausul kontroversial itu dibuat berdasarkan petunjuk teknis lama dari BGN, yang tidak diketahui oleh Pemkab Sleman.
Surat perjanjian yang baru tidak lagi memuat poin kerahasiaan. Apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan secara internal dan mencari solusi terbaik.
Pemkab Sleman berkomitmen untuk melakukan penyesuaian agar program MBG terlaksana dengan baik. Koordinasi akan ditingkatkan agar kebijakan program selaras dari Pemda hingga sekolah dan dinas kesehatan.