KPK Dalami Peran Eks Dirjen Kemenaker Soal K3

Darmawan

KPK Dalami Peran Eks Dirjen Kemenaker Soal K3

Jakarta, abby4montana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terbaru, KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Haiyani fokus pada proses penerbitan sertifikat K3. Penyidik juga menggali informasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

KPK Dalami Peran Eks Dirjen Kemenaker Soal K3
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain Haiyani, KPK juga memeriksa Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan. Keduanya diperiksa pada hari Jumat (10/10) lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan pejabat Kemnaker lainnya. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk penggeledahan di berbagai lokasi dan penyitaan sejumlah barang bukti, seperti dokumen, properti, dan puluhan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar