Kasus Laptop, Kejagung Geledah Apartemen Nadiem

Darmawan

Kasus Laptop, Kejagung Geledah Apartemen Nadiem

Jakarta, abby4montana.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September lalu. Meskipun demikian, Anang menegaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak menemukan atau menyita uang tunai.

Kasus Laptop, Kejagung Geledah Apartemen Nadiem
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Yang disita hanya dokumen-dokumen terkait kasus tersebut," ujar Anang kepada awak media, Kamis (12/9). Dokumen-dokumen tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi ini.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Program ini melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. Kasus ini masih terus didalami oleh Kejagung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar