DJ Panda Diperiksa Polisi Terkait Ancaman Erika Carlina

Darmawan

DJ Panda Diperiksa Polisi Terkait Ancaman Erika Carlina

Jakarta – DJ Panda, atau Giovanni Surya Saputra, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan artis Erika Carlina.

Pantauan abby4montana.com, DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

DJ Panda Diperiksa Polisi Terkait Ancaman Erika Carlina
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ya, hadapi saja," ujar DJ Panda singkat kepada awak media, menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.

Michael Sugijanto, pengacara DJ Panda, menambahkan bahwa kliennya akan menghormati seluruh proses hukum atas laporan Erika Carlina. "Proses hukum negara ini kita hormati," tegasnya.

Erika Carlina sebelumnya melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut bermula dari informasi yang diterima Erika dari saksi terkait pesan ancaman yang dikirimkan DJ Panda melalui grup WhatsApp.

"Terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp Grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/7) lalu.

Selain itu, DJ Panda juga dituduh menyebarkan berita bohong terkait anak yang dikandung Erika dan menyebut Erika sebagai seorang psikopat. DJ Panda juga diduga mengirimkan data pribadi Erika, termasuk foto USG, ke dalam grup WhatsApp tersebut.

DJ Panda dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar