Anggota DPRD Gorontalo Viral, Diduga "Rampok" Uang Negara

Darmawan

Anggota DPRD Gorontalo Viral, Diduga "Rampok" Uang Negara

Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi perbincangan hangat setelah video dirinya yang kontroversial viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin menyatakan niatnya untuk "merampok" uang negara melalui dana perjalanan dinas ke Makassar.

Video berdurasi singkat itu memperlihatkan Wahyudin, sambil tertawa, menyebut akan menghabiskan uang negara agar negara semakin miskin. Pernyataan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak.

Anggota DPRD Gorontalo Viral, Diduga "Rampok" Uang Negara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berikut fakta-fakta terkait video viral Wahyudin Moridu yang dirangkum abby4montana.com:

  1. Diduga dalam Pengaruh Alkohol: Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menduga Wahyudin berada dalam kondisi mabuk saat membuat pernyataan tersebut. Menurut keterangan BK, Wahyudin mengaku mengonsumsi minuman keras sejak malam hingga pagi hari sebelum ke bandara.

  2. Video Disebarkan Teman Wanita: BK menduga video tersebut disebarkan oleh seorang wanita yang disebut-sebut ingin dinikahi oleh Wahyudin. BK akan memanggil wanita tersebut untuk dimintai keterangan terkait penyebaran video.

  3. Permintaan Maaf: Wahyudin telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa tindakannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo.

  4. Dipecat dari PDIP: Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mengambil tindakan tegas dengan memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Proses pergantian antarwaktu (PAW) akan segera dilakukan.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, membenarkan bahwa pria dalam video viral tersebut adalah kader PDIP, Wahyudin Moridu. Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan pemecatan kepada DPP, dan surat pemecatan telah dikeluarkan.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar