Jakarta – PDI Perjuangan mengambil tindakan tegas dengan memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin diduga melontarkan pernyataan yang mencoreng nama baik partai.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Sabtu (20/9). PDIP menilai Wahyudin telah melanggar disiplin partai dengan tindakan yang merusak citra, kehormatan, dan kewibawaan partai. Video yang beredar luas di TikTok itu dianggap berisi pernyataan yang menimbulkan dampak negatif di tengah sensitivitas publik terhadap isu penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara.

"Dewan Pimpinan Pusat PDIP memutuskan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain pemecatan, Wahyudin juga dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Partai menegaskan bahwa tindakan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan sikap resmi PDIP.
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu menampilkan Wahyudin yang menyebut dirinya ingin "merampok uang negara" melalui dana perjalanan dinas. Setelah video tersebut viral, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo.