Serang, abby4montana.com – Rencana relokasi warga Cikande, Serang, yang terpapar Radioaktif Cesium 137 harus ditunda. Pemerintah Kabupaten Serang terkendala pencairan Dana Tak Terduga (DTT) yang dibutuhkan untuk proses pemindahan.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengungkapkan bahwa penundaan ini disebabkan oleh proses birokrasi terkait pencairan dana. Tim gabungan yang terdiri dari BRIN, Bapeten, Brimob, TNI, dan Kementerian Lingkungan Hidup terpaksa menunggu kepastian dana dari Bupati Serang, Ratu Zakiyah.

Pemkab Serang saat ini tengah menghitung secara cermat kebutuhan anggaran relokasi. Dana tersebut tidak hanya mencakup biaya pemindahan, tetapi juga kebutuhan hidup warga selama masa transisi. Pihak terkait berharap DTT dapat segera dicairkan dalam minggu ini mengingat urgensi situasi yang ada.