Eks Pegawai KPK Rindu Kembali Bertugas

Darmawan

Eks Pegawai KPK Rindu Kembali Bertugas

Jakarta, abby4montana.com – Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyuarakan keinginan mereka untuk kembali mengabdi di lembaga antirasuah tersebut. Mereka juga menggugat Komisi Informasi Publik (KIP) agar membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri.

"Semua sepakat, kembali ke KPK adalah wujud pemulihan hak," tegas Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute, di Gedung KPK, Selasa (14/10).

Eks Pegawai KPK Rindu Kembali Bertugas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

TWK, yang diterapkan pada 2020 sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN, telah menyingkirkan 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos. IM57+ Institute menilai TWK tidak transparan dan menuntut keterbukaan hasil tes tersebut.

Lakso menjelaskan bahwa gugatan ke KIP adalah bagian dari upaya advokasi untuk memulihkan hak 57 pegawai. "Setelah empat tahun pemecatan, alasan pemberhentian pegawai KPK ini belum jelas," ujarnya.

IM57+ Institute berharap Presiden Prabowo Subianto merespons persoalan ini dengan tegas. Mereka menyoroti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan TWK cacat prosedur dan melanggar hak asasi pegawai.

Hotman Tambunan, mantan Kasatgas Diklat KPK yang juga tergabung dalam IM57+, menegaskan bahwa gugatan di KIP adalah langkah untuk membongkar kecurangan di balik TWK.

"TWK adalah akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai yang melawan Firli, yang ingin menggunakan KPK untuk tujuan lain," ungkap Hotman. Ia berharap pemerintahan Prabowo memulihkan hak 57 mantan pegawai dan mengizinkan mereka kembali bertugas.

"Saatnya melakukan koreksi. Rezim berubah, waktu membuktikan siapa Firli sebagai penggagas TWK," pungkas Hotman.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar