Jaksa Agung Rombak Besar, 17 Kajati Diganti!

Darmawan

Jaksa Agung Rombak Besar, 17 Kajati Diganti!

Jakarta – Gelombang mutasi kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran dengan mengganti 73 pejabat, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.

Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2025. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari rotasi rutin, penyegaran organisasi, dan promosi jabatan.

Jaksa Agung Rombak Besar, 17 Kajati Diganti!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Beberapa nama penting yang terkena mutasi antara lain Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, kini didapuk sebagai Kajati Riau. Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, kini memimpin Kejati Kalimantan Selatan. Posisi Kajati Jawa Tengah kini diisi oleh Siswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten.

Berikut daftar lengkap 17 Kajati yang mengalami perombakan:

  1. Sutikno menjadi Kajati Riau
  2. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
  3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
  4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
  5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
  6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
  7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
  8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
  9. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
  10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
  11. Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
  12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
  13. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
  14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
  15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
  16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
  17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara

Perombakan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja Kejaksaan di berbagai daerah.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar