Jakarta – Perwakilan massa aksi Hari Tani Nasional diterima audiensi oleh pemerintah di Kantor Kemensetneg, Jakarta (24/9), usai berunjuk rasa di Patung Kuda.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyatakan pertemuan dengan Menteri UMKM, Wamensesneg, dan Wamen Perindustrian membahas tuntutan reforma agraria total.

Saragih menekankan pentingnya pelaksanaan reforma agraria berdasarkan hukum yang ada, termasuk Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, enam tuntutan utama disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, meliputi penyelesaian konflik agraria, penghentian tindakan represif terhadap petani, pembagian tanah objek reforma agraria, dan revisi Perpres Reforma Agraria.
Selain itu, massa aksi juga mendesak revisi UU Pangan dan UU Kehutanan, pencabutan UU Cipta Kerja, serta pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional.
Aksi serupa juga berlangsung di depan DPR, di mana perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPR dan sejumlah menteri untuk audiensi.