DPR Sahkan Puluhan RUU Prioritas Nasional

Darmawan

DPR Sahkan Puluhan RUU Prioritas Nasional

Jakarta, abby4montana.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026 dan perubahan prioritas tahun 2025 dalam Rapat Paripurna kelima masa sidang I tahun 2025-2026, Selasa (23/9).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada Jumat (19/9) lalu.

DPR Sahkan Puluhan RUU Prioritas Nasional
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebanyak 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua masuk dalam Prioritas 2025, meningkat dari jumlah sebelumnya yaitu 41 RUU. Sementara itu, terdapat 67 RUU yang menjadi prioritas pada tahun 2026.

Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang mencakup total 198 RUU.

"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan atas, perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029, perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2025, dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat. Pertanyaan tersebut dijawab serentak "Setuju" oleh para peserta rapat.

Beberapa RUU perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025 yang disahkan meliputi:

  • RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran
  • RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN
  • RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  • RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana
  • RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty)
  • RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
  • RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  • RUU tentang Hukum Acara Perdata
  • RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

Dan masih banyak lagi daftar RUU yang disahkan. Pengesahan Prolegnas ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar