Oknum TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Bank

Darmawan

Oknum TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Bank

Jakarta – Dua anggota TNI AD, Serka N dan Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Pomdam Jaya setelah serangkaian pemeriksaan intensif.

"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Serka N dan Kopda F," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Oknum TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Bank
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Donny, penetapan tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap 17 saksi. Selain itu, Pomdam Jaya juga menyita uang tunai sebesar Rp40 juta dari Kopda F yang diduga kuat berasal dari tindak pidana tersebut.

Kasus ini bermula ketika Ilham, yang menjabat sebagai kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank, diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8). Jasadnya ditemukan keesokan harinya di area persawahan di Serang Baru, Bekasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ilham tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.

Polisi sebelumnya telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Dwi Hartono, seorang pengusaha asal Jambi yang dikenal sebagai "crazy rich". Motif pembunuhan ini terungkap sebagai upaya untuk memindahkan dana dari rekening dormant (tidak aktif) ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh para pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka merencanakan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan sebelumnya. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Sumber: abby4montana.com

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar