Jakarta, abby4montana.com – Selebgram Lisa Mariana kembali absen dari pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari Selasa (9/9).
John Boy Nababan, kuasa hukum Lisa, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan sakit yang diderita bersama sang anak. Ia mewakili Lisa untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik di Bareskrim Polri.

"Baru pagi ini dikonfirmasi bahwa Lisa dan anaknya sakit. Tidak ada yang menjaga anak, sehingga Lisa tidak bisa hadir," ujar John Boy kepada awak media.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, membenarkan pihaknya telah menerima permohonan penundaan dari Lisa Mariana.
"Penyidik mengakomodir permintaan tersebut pasca pengumuman hasil tes DNA. Proses akan berlanjut proporsional dan profesional. Pihak LM meminta penundaan hingga hari Kamis," ungkap Rizki.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan DNA atau non-identik.
Menanggapi hasil tersebut, Rizki menyatakan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini.