Inosentius Samsul, Dari DPR Menuju Kursi Hakim MK

Darmawan

Inosentius Samsul, Dari DPR Menuju Kursi Hakim MK

Jakarta, abby4montana.com – Inosentius Samsul, sosok yang lama berkiprah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), resmi disetujui untuk mengisi posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun di awal tahun 2026. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (21/8).

Sebelumnya, Samsul menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR sejak tahun 2020. Dengan latar belakang pendidikan hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pengalaman mendalam dalam proses legislasi. Keterlibatannya dalam penyusunan berbagai undang-undang penting, termasuk UU MD3, UU MK, dan UU Cipta Kerja, menunjukkan kontribusinya yang signifikan di DPR.

Inosentius Samsul, Dari DPR Menuju Kursi Hakim MK
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memulai karir birokratnya di Kesetjenan DPR pada tahun 1990, setahun setelah menyelesaikan pendidikan S1. Selain aktif di bidang legislasi, Samsul juga dikenal sebagai seorang akademisi. Sejak tahun 1998, ia tercatat mengajar di berbagai perguruan tinggi, termasuk Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI dan Universitas Atmajaya.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Samsul sempat menanggapi kritik terhadap produk undang-undang DPR. Ia menekankan pentingnya independensi hakim MK dari pengaruh atau intervensi pihak manapun.

author avatar
Darmawan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar